Solopos.com, JAKARTA — Ibu Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Rosti Simanjuntak menangis saat mendengarkan vonis majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023).

PromosiKanker Bukan (Selalu) Lonceng Kematian

Majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

Sejumlah pendukung Brigadir J yang hadir dalam persidangan itu juga bersorak meluapkan kegembirannya atas vonis hakim terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo.

 

Eskpresi ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak (tengah) saat mendengarkan vonis majelis hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap putranya dengan terdakwa Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Sejumlah pendukung Brigadir J meluapkan kegembirannya saat mendengarkan hasil vonis hakim terhadap, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo divonis hukuman mati. (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Ibu Brigadir Joshua, Rosti Simanjuntak berjalan membawa foto anaknya seusai mengikuti jalannya sidang dengan terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). (Antara/Muhammad Adimaja)

 

Sejumlah pendukung Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat meluapkan kegembirannya atas vonis hukuman matu terhadao, Ferdy Sambo, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (13/2/2023). (Antara/Muhammad Adimaja)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi