Solopos.com, JAKARTA — Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan hampir selama 10 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di lantai 6 ruang Dittipidkor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (27/12/2023) malam.

PromosiMabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Firli Bahuri keluar meninggalkan Gedung Bareskrim Polri tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 20.30 WIB tersebut adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda tersangka.

Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri mencecar Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dengan 22 pertanyaan terkait aset yang dimiliki di sejumlah daerah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers terkait pemeriksaan Firli Bahuri di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/12/2023) (Antara/Ilham Kausar)

 

Firli Bahuri memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka selama 10 jam terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Antara/Asprilla Dwi Adha)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi