Tersangka dalam kasus gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (28/2/2014). Setelah menjalani perawatan karena sakit gigi, Anas diperiksa kembali oleh KPK, dalam kasus proyek Hambalang, ia diduga menerima mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya TBK, kontraktor proyek Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi