Kasie Unit B Kantor Imigrasi Khusus Batam Irwanto Suhaili menunjukkan puluhan paspor milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disita karena dibubuhi stempel imigrasi palsu di Batam, Senin (3/3/2014). Sebanyak 44 paspor distempel oleh agen TKI dengan cap imigrasi beberapa pintu masuk Indonesia di Malaysia sehingga pemegang paspor seolah-oleh telah kembali ke Indonesia padahal bekerja selama bertahun-tahun di Malaysia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi