Tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi pemerintah Kerajaan Malaysia berbaris saat tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, (2/10/2014). Sebanyak 155 TKI yang dideportasi ini telah menjalani hukuman selama berbulan-bulan di pusat tahanan sementara (PTS) Kota Kinabalu dan Tawau karena tidak memiliki paspor dan tersangkut kasus narkoba.
Rekomendasi