Petugas melucuti alat peraga kampanye di perempatan Baturono, Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2014). Penertiban dilakukan karena memasuki masa tenang Pemilu 2014 selama tiga hari, Minggu-Selasa (6-8/4/2014). Mestinya alat-alat peraga kampanye itu merupakan kewajiban para calon anggota lembaga legislatif (caleg) dan partai politik pemasangnya. Nyatanya para pemasang alat-alat peraga kampanye itu tak mencopoti sendiri peranti itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi