Petugas melucuti alat peraga kampanye di perempatan Baturono, Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2014). Penertiban dilakukan karena memasuki masa tenang Pemilu 2014 selama tiga hari, Minggu-Selasa (6-8/4/2014). Mestinya alat-alat peraga kampanye itu merupakan kewajiban para calon anggota lembaga legislatif (caleg) dan partai politik pemasangnya. Nyatanya para pemasang alat-alat peraga kampanye itu tak mencopoti sendiri peranti itu.
Rekomendasi