Terdakwa kepemilikan bahan peledak, Erasmus Ardian Jati, 27, (dua dari kiri) memberi tanggapan atas kesaksian Guntur Setiawan di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (5/2/2014). Erasmus bersama Rifal Dwi Widyantoni, 19, tertangkap basah saat sedang meracik bahan-bahan peledak di dalam panci yang dipanaskan di kawasan Taman Monumen 45, Banjarsari, Solo pada Rabu (6/11/2013) dini hari.
Rekomendasi