Polisi meminta keterangan tersangka kasus narkoba, Kristiyono alias Uking saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Rabu, (27/3/2013). Tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo dengan barang bukti dua bungkus plastik berisi shabu-shabu seberat 9,6 gram dan sebuah sepeda motor Honda GL nopol AD 6731 L, Kamis, (21/3/2013).

PromosiMabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi