Polisi meminta keterangan tersangka kasus narkoba, Kristiyono alias Uking saat gelar perkara di Mapolresta Solo, Rabu, (27/3/2013). Tersangka ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Solo dengan barang bukti dua bungkus plastik berisi shabu-shabu seberat 9,6 gram dan sebuah sepeda motor Honda GL nopol AD 6731 L, Kamis, (21/3/2013).
PromosiMabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak