Solopos.com, KLATEN — Aparat Polres Klaten terus menggencarkan razia knalpot brong. Penindakan itu dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Klaten termasuk dari Polsek-polsek yang berkoordinasi dengan Satlantas.

PromosiBukan Mission Impossible, Garuda!

Polres Klaten telah menindak 1.053 pelanggaran sepeda motor menggunakan knalpot brong selama kurun waktu sepekan pada 15-21 Januari 2024.

Dari 1.053 pelanggaran, sebanyak 354 pelanggaran diberikan tilang dan sementara ditahan di Mapolres Klaten. Mayoritas pengguna knalpot brong merupakan pelajar usia 15 tahun hingga 19 tahun.

Ratusan knalpot brong hasil razia ditumpuk di bak mobil milik Satlantas Polres Klaten, Senin (22/1/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)
Ratusan motor berknalpot brong ditahan di Polres Klaten, Senin (22/1/2024). (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi