Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) berada di sekitar kediaman Muhammad Rizieq Shihab atau Habib Rizieq di Petamburan III, Jakarta, Rabu (20/72022).

PromosiKomeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) tersebut mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.

 

Pendukung Rizieq Shihab berada di Petamburan III, Jakarta, Rabu (20/72022). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Sejumlah simpatisan Rizieq Shihab berada di sekitar kediaman di Petamburan III, Jakarta, Rabu (20/72022). (Antara/Muhammad Iqbal)

 

Muhammad Rizieq Shihab atau biasa dikenal Habib Rizieq disambut oleh keluarga di kediamannya yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, setelah dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022). (Antara/twitter/DPP_LIP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi