IZIN TRAYEK-Hakim tunggal Brelly YDWH (pegang kertas) menyidangkan seorang pengemudi bus antarkota antarpovinsi (AKAP) yang tak menunjukkan izin trayek resmi saat digelar razia di halaman Kantor Dishubkominfo Wonogiri, Rabu (13/6/2012).

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi