Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas  menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono memutuskan untuk melakukan penundaan sidang tuntutan terhadap terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas hingga pekan depan karena berkas tuntutan dari jaksa belum siap.

Sidang tuntutan tersebut ditunda dan akan dilaksanakan kembali pada hari Selasa, 15 Agustus 2023 .

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina mengaku kecewa atas penundaan sidang pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kedua terdakwa. Jonathan juga menilai penanganan kasus penganiayaan anaknya terlalu lama.

Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Shane Lukas duduk di kursi saat sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/8/2023). (Antara/Sigid Kurniawan)

 

Ayah korban kasus dugaan penganiayaan David Ozora, Jonathan Latumahina menghadiri sidang tuntutan dua terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (10/8/2023). (Antara/Sigid Kurniawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi