SOLOPOS.COM - Petugas Disdukcapil Kota Serang merekam retina mata warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Serang untuk keperluan pembuatan KTP elektronik di Serang, Banten, Kamis (21/9/2023). (Antara/Asep Fathulrahman)
SOLOPOS.COM - Petugas Disdukcapil Kota Serang memotret warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Serang untuk keperluan pembuatan KTP elektronik di Serang, Banten, Kamis (21/9/2023). (Antara/Asep Fathulrahman)
SOLOPOS.COM - Pemda Serang bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Banten melakukan perekaman data KTP elektronik untuk warga binaan yang akan mencoblos pada Pemilu 2024. (Antara/Asep Fathulrahman)
Solopos.com, SERANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang melakukan perekaman KTP-el bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Serang Banten, Kamis (21/9/2023).
Pemda setempat bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Banten melakukan perekaman data KTP elektronik untuk warga binaan yang akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024.
Dari 529 orang warga binaan yang di data hanya 85 orang WBP yang melakukan perekaman KTP-el karena sisanya sudah memiliki NIK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.