Solopos.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023).

PromosiKomeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Menkominfo Johnny G. Plate untuk kedua kalinya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo periode 2020-2022.

Pihak Kejagung menjelaskan Johnny G. Plate juga akan diperiksa terkait kebijakannya dalam perencanaan pembangunan BTS. Pasalnya, proyek yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun hanya dilakukan dalam kurun waktu setahun.

Sebelumnya pada Selasa (14/3/2023), Johnny G. Plate juga telah diperiksa penyidik Kejagung.

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri) berjalan seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

 

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023). (Antara/Aprillio Akbar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi