Solopos.com, JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (15/3/2023).
PromosiKomeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan
Menkominfo Johnny G. Plate untuk kedua kalinya memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiveer station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo periode 2020-2022.
Pihak Kejagung menjelaskan Johnny G. Plate juga akan diperiksa terkait kebijakannya dalam perencanaan pembangunan BTS. Pasalnya, proyek yang seharusnya dilaksanakan dalam jangka waktu lima tahun hanya dilakukan dalam kurun waktu setahun.
Sebelumnya pada Selasa (14/3/2023), Johnny G. Plate juga telah diperiksa penyidik Kejagung.