Solopos.com, JAKARTA — Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan kepada wartawan seusai diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit, di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023) .
PromosiKomeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali
Airlangga Hartarto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung selama 12 jam diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Diketahui, ada tiga korporasi yang terseret dalam kasus korupsi CPO, yakni Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.