Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel mobil dinas berpelat nomor RI 9 yang biasa digunakan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di rumah dinasnya, Kompleks Perumahan Pejabat Negara Widya Chandra, Jl. Widya Chandra III No. 7, Jakarta Selatan, Selasa (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB. Akil terjerat operasi tangkap tangan (OTT) tatkala menerima uang Rp2 miliar hingga Rp3 miliar dalam bentuk dolar Singapura dari  anggota DPR Chairunnisa dan pengusaha berinisial CN.

PromosiPemimpin Negarawan yang Bikin Rakyat Tertawan

Praktik suap itu diduga berkaitan dengan sengketa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Karena itu, setelah melakukan OTT di kawasan Widya Chandra itu, penyidik KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Gunung Mas yang bernama Hambit Bintih dan seorang lainnya yang berinisial DH di Hotel Redtop di Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi