SOLOPOS.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (kiri) dan istrinya Ernie Meike (kanan) menuruni tangga seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)
SOLOPOS.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (kedua kiri) dan istrinya Ernie Meike (ketiga kiri) berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)
SOLOPOS.COM - Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo (tengah) berjalan menghindari wartawan saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023). (Antara/Aditya Pradana Putra)
Solopos.com, JAKARTA — Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo berjalan bersama istrinya Ernie Meike seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 12 jam tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi yang dilakukan Rafael.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Rafael Alun Trisambodo untuk tidak lari proses hukum soal penyelidikan harta kekayaannya. KPK saat ini tengah menyelidiki harta kekayaan tak wajar mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.