Solopos.com, JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali setelah ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/5/2024).
PromosiSelamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo
Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Muhdlor tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK dengan dikawal petugas KPK menuju mobil tahanan. Ahmad Muhdlor telah ditahan per Selasa (7/5) hingga 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.