Seorang kameramen mengambil gambar sebidang tanah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kompleks perumahan dosen Universitas Tanjungpura di Jalan Silat, Pontianak, Kalbar, Jumat (15/11/2013). Penyitaan tanah seluas 375 meter persegi tersebut, dilakukan terkait kasus yang membelit mantan ketua MK tersebut.
Rekomendasi