Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).
PromosiJaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
KPK menahan sembilan dari 10 orang tersangka ASN terkait kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022 yang diduga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp27,6 miliar.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan sembilan orang tersangka dengan masa penahanan pertama untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 15 Juni sampai 4 Juli 2023.