Solopos.com, DUMAI — Sejumlah pekerja migran korban kapal karam yang dideportasi dari Malaysia menjalani pemeriksaan oleh petugas di Terminal Kedatangan Penumpang Pelabuhan Pelindo Dumai, Riau, Rabu (1/11/2023).
PromosiChampionship Series, Format Aneh di Liga 1 2023/2024
Pemerintah Malaysia mendeportasi sembilan pekerja migran korban kapal karam di perairan Selat Melaka pada 15 Agustus 2023 lalu ke Tanah Air setelah menjalani perawatan di negara tersebut. Selain itu, sebanyak 80 pekerja migran bermasalah lainnya serta empat orang balita juga dideportasi dari Malaysia.