Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjalan memasuki ruangan saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/3/2023).
PromosiAda BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
Eko Darmanto memenuhi panggilan KPK untuk menjalani proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah Rp15,7 miliar.
Sebelumnya, sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.