Warga melitas di bawah jembatan penyeberangan di lokasi jalan tol Solo-Kertosono di Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar, Selasa (1/10/2013). Pemerintah Desa Ngasem, Kecamatan Colomadu, Karanganyar meminta pemerintah meninjau kembali nilai ganti rugi tanah kas dan bengkok desa yang terkena proyek jalan tol Solo-Kertosono (Soker). Karena nilai ganti rugi yang ditetapkan tahun 2011 dinilai sudah tak sesuai dengan nilai saat ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi