Anggota polisi mengendarai motor dinas mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Loji Wetan, Solo, Rabu (1/8/2012). Per tanggal 1 Agustus 2012 mulai diberlakukan larangan menggunakan BBM jenis premium bagi kendaraan berplat merah dan dinas TNI Polri.

PromosiTimnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi