Pengendara mobil berplat merah mengisi BBM jenis premium di SPBU Loji Wetan, Solo, Selasa (31/7/2012). Mulai tanggal 1 Agustus 2012 kendaraan berplat merah roda dua dan empat dan mobil dinas TNI Polri harus menggunakan BBM jenis Pertamax

PromosiTragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi