Solopos.com, JAKARTA — Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) berpamitan dari lembaga antirasuah tersebut.

PromosiAlarm Bahaya Partai Hijau di Pemilu 2024

Pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Sebanyak 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021.

Tampak hadir, penyidik KPK nonaktif Novel Baswedan, Direktur Sosialisasi Kampanye Antikorupsi KPK nonaktif Giri Suprapdiono, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap, dan lain-lain.

Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kanan) bersama pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menanggalkan identitas pekerjaannya saat hari terakhir bekerja di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (kanan) menjabat tangan penyidik senior KPK Novel Baswedan (tengah) saat pelepasan pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

 

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto (tengah) menyampaikan orasi saat pelepasan 57 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Kamis (30/9/2021). Sebanyak 57 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi