Anthon Wahju Pramono (kanan) memperhatikan pembacaan jawaban atas replik (duplik) oleh pengacaranya di Pengadilan Negeri Solo, Senin (9/13/2013). Anthon adalah terdakwa kasus ancaman pembunuhan terhadap Lukminto, pemilik PT Sritex.
Rekomendasi
Anthon Wahju Pramono (kanan) memperhatikan pembacaan jawaban atas replik (duplik) oleh pengacaranya di Pengadilan Negeri Solo, Senin (9/13/2013). Anthon adalah terdakwa kasus ancaman pembunuhan terhadap Lukminto, pemilik PT Sritex.