Solopos.com, JAKARTA — Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menyita mobil mewah milik Harvey Moeis, tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tiga unit kendaraan mewah itu yakni dua unit mobil Ferrari sport dan satu unit Mercedes-Benz sport.

Sebelumnya, pihak Kejagung juga telah menyita mobil mewah milik suami artis Sandra Dewi berupa mobil mewah Rolls Royce dan Mini Cooper pada awal April 2024.

Dalam penyidikan perkara yang merugikan keuangan negara senilai Rp271 triliun itu, Kejagung total sudah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka.

Jurnalis mengambil gambar mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung di Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024). (Antara/Hafidz Mubarak A)

 

Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni dua unit Ferrari dan satu Marcedes Benz terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. (Antara/Hafidz Mubarak A)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi