Solopos.com, BALI — Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali berlaku 31 Agustus – 6 September 2021. Dua provinsi yang belum beranjak dari PPKM Level 4 adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali.
PromosiMabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak
Seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bali masih menerapkan PPKM Level 4 selama perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021. Seperti di kawasan pusat perbelanjaan Legian, Kuta, Badung, Bali pada Selasa (31/8/2021) malam, terlihat lengang dan toko-toko masih tutup.