Solopos.com, BALI — Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di Jawa-Bali berlaku 31 Agustus – 6 September 2021. Dua provinsi yang belum beranjak dari PPKM Level 4 adalah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali.

PromosiMabes Polri Mengusut Mafia Bola, Serius atau Obor Blarak

Seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bali masih menerapkan PPKM Level 4 selama perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021. Seperti di kawasan pusat perbelanjaan Legian, Kuta, Badung, Bali pada Selasa (31/8/2021) malam, terlihat lengang dan toko-toko masih tutup.

 

Suasana lengang di kawasan wisata Jalan Legian, Kuta, Badung, Bali, Selasa (31/8/2021). (Antara/Fikri Yusuf)

 

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Bali dua provinsi yang belum beranjak dari PPKM Level 4. (Antara/Fikri Yusuf)

 

Seluruh wilayah kabupaten/kota di Provinsi Bali masih menerapkan PPKM Level 4 selama perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021. (Antara/Fikri Yusuf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi