BACAKAN PLEDOI
Tim pengacara tiga terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang lanjutan atas kasus penyerangan tahanan Lapas Kelas II-B Sleman di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Banguntapan, Bantul, DI. Yogyakarta, Rabu (14/08/2013). Dalam penyampaian pembelaan itu juga diputar video berdurasi sekitar 10 menit yang berisi dokumentasi sejumlah aksi dukungan masyarakat dan rekaman cctv peristiwa pengroyokan dan penusukan yang berujung tewasnya Serka Heru Santoso di Hugo’s Cafe.