Solopos.com, JAKARTA — Polisi menunjukkan barang bukti senjata airgun pada konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Polda Metro Jaya menyatakan pelaku penembakan di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menggunakan senjata airgun jenis pistol model Glock 17 dengan kaliber enam mm dan pelaku bukan merupakan jaringan teroris.

Selain itu, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi ditemukan adanya tiga butir peluru.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menunjukan barang bukti pendorong peluru gas karbondioksida atau CO2 saat konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). (Antara/Galih Pradipta)

 

Foto identitas pelaku ditampilkan pada konferensi pers di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023). (Antara/Galih Pradipta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi