Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2023).

PromosiBanjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 36 kg dengan kemasan kopi import merk Bluebeard dari Amerika dan teh China merek Guanyinwang.

Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan tersangka berinisial RB sebagai kurir yang ditangkap di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat.

Petugas menata barang bukti narkotika jenis sabu saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2023). (Antara/Reno Esnir)

 

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 36 kg dengan kemasan kopi import merk Bluebeard dari Amerika dan teh China. (Antara/Ilham Kausar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi