Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkotika di Ditresnarkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (17/7/2023).
PromosiBanjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 36 kg dengan kemasan kopi import merk Bluebeard dari Amerika dan teh China merek Guanyinwang.
Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan tersangka berinisial RB sebagai kurir yang ditangkap di kawasan Bojongsari, Depok, Jawa Barat.