Solopos.com, MEDAN — Tim gabungan Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, menggerebek pangkalan elpiji yang dijadikan lokasi pengoplosan elpiji di Jalan Sei Kapuas, Gang Bunga, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Sunggal, Medan, Sumatra Utara pada Kamis (27/7/2023).

PromosiSemarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Polisi menangkap tiga pengoplos tabung elpiji ukuran 3 kg bersubsidi ke tabung elpiji non subsidi kapasitas 12 kg, 50kg.

Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa tabung elpiji 3 kg sebanyak 499 tabung, 22 pipa jos (alat oplos elpiji), 100 buah karet tabung gas, dan 60 plastik segel.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (tengah) bersama Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Teddy Marbun (kiri) dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat penggerebekan lokasi pengoplos tabung gas elpiji di Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/7/2023). (Antara/Fransisco Carolio)

 

Pekerja menunjukan barang bukti tabung gas elpiji ukuran 3 kg yang diamankan polisi di Medan, Sumatera Utara, Jumat (28/7/2023). (Antara/Fransisco Carolio)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi