Solopos.com, BANYUMAS — Sejumlah tersangka kasus meninggalnya tahanan OK memperagakan adegan saat rekonstruksi di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023).

PromosiKomeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Polisi melakukan rekonstruksi kasus OK dengan mengundang keluarga korban, LBH, LPSK, Kejari, dan Kompolnas seusai menetapkan 10 orang tahanan dan empat orang polisi sebagai tersangka.

Sebelumnya, orang tua OK, Jakam, 51, bersama penasihat hukumnya, Silvia Devi Soembarto meminta Polresta Banyumas melakukan autopsi terhadap jenazah OK dan mengusut tuntas kasus yang mengakibatkan tahanan tersebut meninggal dunia.

Permintaan tersebut diajukan karena saat pihak keluarga membuka kain kafan jenazah mendapati banyak luka pada tubuh OK sehingga muncul dugaan kematian OK bukan semata-mata disebabkan gagal ginjal.

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto (kiri), didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu memberikan keterangan kepada wartawan seusai rekonstruksi kasus meninggalnya tahanan OK di Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (20/7/2023). (Antara/Idhad Zakaria)

 

Polisi melakukan rekonstruksi kasus OK dengan mengundang keluarga korban, LBH, LPSK, Kejari, dan Kompolnas. (Antara/Idhad Zakaria)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi