Solopos.com, KARANGANYAR — Jajaran Polres Karanganyar berhasil menangkap dua orang dari tiga pelaku atas kasus kematian guru Olahraga di MI Al Islam 3 Ngesrep, Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Joko Siswoyo, 23 yang jasadnya dibuang di aliran Sungai Bengawan Solo.

PromosiKomeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Kedua pelaku masing-masing atas nama Agung Nugroho, 20, warga Jagalan, Jebres, Solo dan Gilang Adi Pratama, 26, Desa Jati, Kecamatan Jaten, Karanganyar. Motif pembunuhan tersebut terjadi karena persoalan utang piutang pinjaman online (pinjol).

Jasad pria asal Dukuh Simo RT 002/RW 001, Simo, Kabupaten Boyolali itu dihabisi sebelum jasadnya dibuang dan ditemukan mengapung di Dukuh Dingin, Kemiri, Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar pada Kamis (4/5/2023) lalu.

 

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menginterogasi tersangka Agung Nugroho saat rilis kasus pembunuhan guru MI, di Mapolres Karanganyar, Senin (8/5/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

 

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pembunuhan guru MI, di Mapolres Karanganyar, Senin (8/5/2023). (Solopos.com/Indah Septiyaning Wardani)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi