Solopos.com, TASIKMALAYA — Polisi memperlihatkan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Makopolres Tasikmalaya, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023).

PromosiPiala Dunia 2026 dan Memori Indah Hindia Belanda

Anggita Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya menangkap tujuh pelaku sindikat pengedar dan pembuat uang palsu emisi baru tahun 2022 sebanyak 3.214 lembar.

Uang palsu tersebut terdiri pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 itu untuk diedarkan ke daerah pelosok di wilayah Jawa Barat.  Modus para pelaku menyebarkan uang palsu diantaranya dengan cara mendatangi warung-warung dan melakukan pembelian barang.

 

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto (kedua kanan) didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Aswin Kosotali (kedua kiri) dan Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo (kanan) menunjukan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Makopolres Tasikmalaya, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023). (Antara/Adeng Bustomi)
Barang bukti uang palsu emisi baru tahun 2022 sebanyak 3.214 lembar diperlihatkan terdiri pecahan Rp50.000 dan Rp100.000. (Antara/Adeng Bustomi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi