Solopos.com, KLATEN — Polres Klaten menggelar pemusnahan barang bukti miras ilegal, di Alun-alun Klaten, Jumat (22/12/2023).

PromosiAyo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh

Pemusnahan miras dalam rangka menjaga ketertiban jelang Natal dan Tahun Baru tersebut disaksikan oleh Forkompinda Klaten, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ormas.

Barang bukti miras  yang dimusnahkan sebanyak 6.463 botol berbagai merek. Miras tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat selama bulan April hingga Desember 2023.

Bupati Klaten Sri Mulyan (tengah)i bersama Kapolres Klaten AKBP Warsono (kedua dari kiri) memecahkan botol berisi minuman keras saat pemusnahan miras di Alun-alun Klaten, Jumat (22/12/2023). (Istimewa/Dokumentasi Polres Klaten)
Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat selama bulan April hingga Desember 2023. (Solopos/Taufiq Sidik Prakoso)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi