Solopos.com, TANGERANG SELATAN — Polres Tangerang Selatan menggelar rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu, di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (31/10/2022).

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Satnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil melakukan penangkapan dua kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 16 kg jaringan Malaysia di Pekanbaru, Riau. Barang bukti yang berhasil diamankan tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatra, Jakarta, dan Tangerang Raya dengan nilai total Rp24 miliar.

 

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu (kedua dari kiri) beserta jajaran menunjukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu saat pers rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (31/10/2022). (Antara/Muhammad Iqbal)
Dua tersangka penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dihadirkan saat pers rilis di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (31/10/2022). (Antara/Muhammad Iqbal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi