Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah tersangka jaringan narkoba internasional dan barang bukti ekstasi ditujukkan saat rilis pengungkapan penyelundupan narkotika jenis ekstasi melalui barang kiriman di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
PromosiOngen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau
Bea cukai Pasar Baru bersama Dittipid Narkoba Breskrim Polri berhasil menggagalkan dua penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 20.000 butir dengan enam tersangka sindikat internasional yaitu Belgia dan Belanda.
Penindakan pertama dilakukan terhadap paket kiriman asal Belgia yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 5 April 2024. Paket diberitahukan sebagai car parts set special for Honda. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan enam bungkus plastik bening berisi 18.259 butir ekstasi seberat 9,6 kilogram.
Sementara pada kasus kedua, petugas gabungan melakukan penindakan terhadap paket kiriman asal Belanda yang tiba di Kantor Pos Pasar Baru pada 22 April 2024. Kasus ini juga menggunakan modus false declaration, di mana pelaku memberitahukan barang tersebut sebagai majalah, namun saat dilakukan pemeriksaan ditemukan dua bungkus plastik bening berisikan 2.013 butir ekstasi dengan berat 1,06 kilogram.