Solopos.com, BALIKPAPAN — Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur memiliki Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) Balikpapan sebagai tempat konservasi bagi beruang madu.

PromosiMendamba Ketenangan, Lansia di Indonesia Justru Paling Rentan Tak Bahagia

KWPLH memiliki luas 1,3 hektare ini ditinggali oleh enam ekor beruang madu yang disita dari penduduk yang memelihara beruang madu secara ilegal.

Beruang yang dirawat di lokasi itu tidak dapat dilepas liarkan karena cacat akibat jerat atau mengalami perubahan prilaku. Binatang langka yang dikonservasi di lokasi ini sebagai upaya menghindari kepunahan. Beruang madu merupakan hewan endemik hutan Kalimantan.

Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) berada di tempat konservasi Kawasan Wisata Pendidikan Lingkungan Hidup (KWPLH) Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (16/2/2024). (Antara/ Rivan Awal Lingga)

 

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur mendirikan KWPLH Balikpapan sebagai tempat konservasi bagi beruang madu yang disita Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari penduduk yang memelihara beruang madu secara ilegal. (Antara/ Rivan Awal Lingga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi