Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga menyerahkan berkas administrasi saat pembayaran ganti rugi penataan simpang dan pembangunan underpass Joglo di Kantor Kelurahan Joglo, Solo, Kamis (7/9/2023).
PromosiTimnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo menyerahkan uang ganti rugi kepada 31 warga terdampak pembangunan Underpass Joglo.para penerima ganti rugi di Kelurahan Joglo sudah diverifikasi
Setelah Kelurahan Joglo rampung, selanjutnya pembayaran ganti rugi untuk warga terdampak di Kelurahan Nusukan. Jumlah warga terdampak di Kelurahan Nusukan cukup banyak sehingga diperlukan kecermatan dan kehati-hatian.