Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga menyerahkan berkas administrasi saat pembayaran ganti rugi penataan simpang dan pembangunan underpass Joglo di Kantor Kelurahan Joglo, Solo, Kamis (7/9/2023).

PromosiTimnas Garuda Luar Biasa! Tunggu Kami di Piala Asia 2027

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Solo menyerahkan uang ganti rugi kepada 31 warga terdampak pembangunan Underpass Joglo.para penerima ganti rugi di Kelurahan Joglo sudah diverifikasi

Setelah Kelurahan Joglo rampung, selanjutnya pembayaran ganti rugi untuk warga terdampak di Kelurahan Nusukan. Jumlah warga terdampak di Kelurahan Nusukan cukup banyak sehingga diperlukan kecermatan dan kehati-hatian.

Sejumlah warga menyerahkan sertifikat saat pembayaran ganti rugi penataan simpang dan pembangunan underpass Joglo di Kantor Kelurahan Joglo, Banjarsari, Solo, Kamis (7/9/2023). (Solopos/Joseph Howi Widodo)
Penerima menandatangani berita acara pembayaran ganti rugi terdampak underpass Joglo, di Kantor Kelurahan Joglo, Banjarsari, Solo, Kamis (7/9/2023). (Solopos/Joseph Howi Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi