Solopos.com, SEMARANG — Petugas Satpol PP Kota Semarang mengangkut lapak pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban bangunan liar dan lapak PKL di bawah jembatan layang (flyover) Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).
PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam
Sepuluh dari sekitar seratus bangunan liar seperti pedagang kaki lima, hunian bedeng, serta 29 tempat karaoke tak berizin yang berada di area itu dibongkar Satpol PP Kota Semarang yang sisanya akan dibongkar secara mandiri oleh pemilknya.
Penertiban tersebut sebagai upaya penataan kawasan Kota Semarang agar lebih rapi dan di lokasi tersebut rencananya akan dibangun taman oleh Pemkot Semarang dengan anggaran senilai Rp10 miliar.