Solopos.com, SEMARANG — Petugas Satpol PP Kota Semarang mengangkut lapak pedagang kaki lima (PKL) saat penertiban bangunan liar dan lapak PKL di bawah jembatan layang (flyover) Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023).

PromosiMudik: Traveling Massal sejak Era Majapahit, Ekonomi & Polusi Meningkat Tajam

Sepuluh dari sekitar seratus bangunan liar seperti pedagang kaki lima, hunian bedeng, serta 29 tempat karaoke tak berizin yang berada di area itu dibongkar Satpol PP Kota Semarang yang sisanya akan dibongkar secara mandiri oleh pemilknya.

Penertiban tersebut sebagai upaya penataan kawasan Kota Semarang agar lebih rapi dan di lokasi tersebut rencananya akan dibangun taman oleh Pemkot Semarang dengan anggaran senilai Rp10 miliar.

 

Sejumlah pedagang kaki lima mengusung meja lapak dagangan saat penertiban bangunan liar di bawah jembatan layang Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023). (Antara/Aji Styawan)

 

Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel area yang telah dikosongkan saat penertiban bangunan liar di bawah jembatan layang Pelabuhan Tanjung Mas Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/2/2023). (Antara/Aji Styawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi