Seorang petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/10/2013), menata salah satu barang bukti berupa tanduk rusa timor setelah mereka mengungkap kasus penyelundupan satwa langka. Puluhan satwa yang diamankan ketika razia, serta diduga tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan antara lain wallaby atau kangguru tanah, burung kakatua, burung cenderawasih dalam bentuk ofset, serta tanduk rusa timor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi