Solopos.com, SEMARANG — Petugas Satpol PP Kota Semarang menyegel lapak pedagang yang kosong saat pendataan lapak di Pasar Johar, Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/2/2022).
PromosiKomeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali
Pemkot Semarang menyegel 109 lapak dari total 555 lapak pedagang yang akan disegel karena belum ditempati maupun belum registrasi Berita Acara Serah Terima (BAST), dengan tujuan agar para pedagang yang terdaftar segera memanfaatkan lapak untuk berjualan sesuai aturan Disperindag Kota Semarang pascarevitalisasi oleh Kementerian PUPR.
Baca Juga: Relokasi Pasar Johar Semarang Terbakar, Kerugian Capai Rp11 Miliar
Proses penyegelan lapak pedagang Pasar Johar Semarang itu pun berlangsung lancar. Hal itu dikarenakan tidak banyak pedagang atau pemilik lapak yang berada di lokasi saat Satpol PP Kota Semarang melakukan penyegelan dengan memasang garis atau pita berwarna kuning.