Solopos.com, JAKARTA — Terdakwa Mario Dandy Satriyo, 20, menjalani sidang perdana kasus penganiayaan terhadap David OzoraMario di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Sidang pertama dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU) itu dipimpin oleh hakim ketua Alimin Ribut Sujono, Tumpanuli Marbun selaku hakim anggota I dan Muhammad Ramde sebagai hakim anggota II.
Polres Metro Jakarta Selatan mengerahkan ratusan personel yang telah disiapkan sejak Senin (5/6) malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi.