Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati (kiri) menunjukkan dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Mapolresta Manahan, Solo, Kamis (2/8/2012). Dua tersangka yakni Agus Hartanto alias Ompong, 21, dan Bintara Aditya, 24, merupakan kawanan pencuri spesialis barang-barang kost.

PromosiKomeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi