Dua tersangka dugaan pengiayaan, Luki Darmawan, 20 (kanan) dan Wahyu Rudiyanto, 25 (dua dari kanan), keduanya warga Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri diperiksa Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Sukirwanto di Mapolres, Senin (27/8/2012).

PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi