Dua tersangka dugaan pengiayaan, Luki Darmawan, 20 (kanan) dan Wahyu Rudiyanto, 25 (dua dari kanan), keduanya warga Desa Kerjo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri diperiksa Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Sukirwanto di Mapolres, Senin (27/8/2012).
PromosiStrategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima