Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum PKB yang juga bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melambaikan tangan setibanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

PromosiUniknya Piala Asia 1964: Israel Juara lalu Didepak Keluar dari AFC

Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014 itu memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012.

KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa (5/9/2023), meski demikian yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena jadwal yang tak memungkinkan.

Cak Imin kemudian mengajukan permohonan jadwal pemeriksaan menjadi Kamis (7/9/2023) dan disetujui oleh pihak KPK.

Muhaimin Iskandar (kiri) berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023). (Antara/M Risyal Hidayat)

 

KPK memeriksa Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) saat menjabat Menakertrans pada periode 2009-2014. (Antara/M Risyal Hidayat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi