Solopos.com, JAKARTA — Sejumlah pemegang polis Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 mengumpulkan uang koin saat melakukan aksi di Wisma Bumiputera, Jakarta, Selasa (28/2/2023). Dalam aksi tersebut mereka menolak kebijakan Penurunan Nilai Manfaat (PNM) klaim polis karena dinilai merugikan pemegang polis.
PromosiAda BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY
Aksi yang dilakukan sebagian nasabah ini setelah manajemen AJB Bumiputera memutuskan melakukan penurunan nilai manfaat (haircut) atas polis jatuh tempo dan melakukan klaim hingga akhir tahun lalu. Nilai manfaat yang akan diturunkan dalam skema yang telah mendapatkan pernyataan tidak keberatan dari OJK itu mencapai 50 persen.
Besaran penurunan manfaat ini bagian dari Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912. Kebijakan penurunan nilai manfaat klaim polis ini berlaku untuk seluruh polis asuransi jiwa perorangan dan asuransi jiwa kumpulan.