Vandalisme Jogja kotori kota dengan grafitti.

PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk

Remaja didampingi polisi hapus grafitti di pos polisi, Sabtu (9/5/2015). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Remaja didampingi polisi hapus grafitti di pos polisi, Sabtu (9/5/2015). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Sejumlah remaja didampingi seorang polisi mengecat ulang pos polisi di simpang empat Jetis, Kota Jogja, Sabtu (9/5/2015). Dengan cat itu, mereka mencoba menutup grafitti hasil aksi vandalisme yang mengotori pos polisi tersebut. Grafitti adalah hasil menulis atau menggambar dengan goresan atau cat secara ilegal di dinding atau permukaan lain, sering di tempat umum.

Remaja didampingi polisi hapus grafitti di pos polisi, Sabtu (9/5/2015). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Remaja didampingi polisi hapus grafitti di pos polisi, Sabtu (9/5/2015). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Pembuatan graffiti telah dikenal sejak zaman kuno, arkeolog menemukan graffiti telah ada pada masa Mesir Kuno, Yunani Kuno, maupun Kekaisaran Romawi. Di sebagian besar negara pada masa modern ini, menandai atau melukisi properti tanpa persetujuan pemilik dianggap perusakan dan vandalisme yang merupakan aktitas jahat dan harus dihukum. Sayangnya, polisi negeri ini sebatas menjaga pos mereka dari grafitti.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi