Vandalisme Jogja kotori kota dengan grafitti.
PromosiVonis Bebas Haris-Fatia di Tengah Kebebasan Sipil dan Budaya Politik yang Buruk
Sejumlah remaja didampingi seorang polisi mengecat ulang pos polisi di simpang empat Jetis, Kota Jogja, Sabtu (9/5/2015). Dengan cat itu, mereka mencoba menutup grafitti hasil aksi vandalisme yang mengotori pos polisi tersebut. Grafitti adalah hasil menulis atau menggambar dengan goresan atau cat secara ilegal di dinding atau permukaan lain, sering di tempat umum.
Pembuatan graffiti telah dikenal sejak zaman kuno, arkeolog menemukan graffiti telah ada pada masa Mesir Kuno, Yunani Kuno, maupun Kekaisaran Romawi. Di sebagian besar negara pada masa modern ini, menandai atau melukisi properti tanpa persetujuan pemilik dianggap perusakan dan vandalisme yang merupakan aktitas jahat dan harus dihukum. Sayangnya, polisi negeri ini sebatas menjaga pos mereka dari grafitti.